Wakapolri : Akan Segera Memanggil Ahok, Terkait Kasus Penistaan Agama

Info Terupdate-  Mabes Polri menegaskan akan tetap menindaklanjuti kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok dilaporkan oleh berbagai Ormas Islam karena dianggap menghina surah al-Maidah ayat 51.

"Bareskrim masih terus mendalami kasus itu," tegas Wakapolri Komjen Syafruddin di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (22/10).

Hingga saat ini, sudah ada sembilan saksi yang dimintai keterangan terkait peristiwa di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu. Polri pun pastikan akan melakukan pemanggilan terhadap mantan bupati Belitung Timur untuk juga dimintai keterangan .

Sebelumnya, berbagai umat Islam dari seluruh wilayah di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa meminta Polri menindak Ahok, salah satunya digelar di depan Mabes Polri. Menanggapi aksi unjuk rasa pada Jumat (22/10) kemarin, Wakapolri mengatakan semua menindaklanjuti tuntutan tersebut.

"Semua laporan akan ditindaklanjuti, tidak ada yang tidak ditindaklanjuti," katanya.

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto juga memastikan akan melakukan pemanggilan kepada Ahok. Meskipun pemanggilan tersebut belum dilakukan namun perihal persiapan menerbitkan surat izin pemanggilan akan segera dilakukan.

"Karena Pak Kabareskrim sudah menyampaikan itu, artinya pada saatnya juga akan kita laksanakan itu dan proses perizinan untuk melakukan pemeriksaan akan kita buat," ujar 

0 Response to "Wakapolri : Akan Segera Memanggil Ahok, Terkait Kasus Penistaan Agama"

Post a Comment