Apakah Boleh Seorang Suami, Mencium serta Menjilat Alat Vital Istri..

Info Terupdate- Dalam benak setiap pasangan, mungkin seringkali ada pertanyaan dalam pengajian terbatas (halakah), bolehkah seorang suami mencumbui hal paling rahasia istrinya, yakni organ intim?

Terhadap pertanyaan itu jawabannya sebagai berikut. Diperbolehkan bagi masing-masing suami-istri untuk menikmati keindahan tubuh pasangannya. Allah berfirman,
"Para istri kalian adalah pakaian bagi kalian, dan kalian adalah pakaian bagi istri kalian." (Q.S. Al-Baqarah:187)
Allah juga berfirman,
"Para istri kalian adalah ladang bagi kalian. Karena itu, datangilah ladang kalian, dengan cara yang kalian sukai." (Q.S. Al-Baqarah:223)
Hanya saja, ada dua hal yang perlu diperhatikan dan menjauhi cara yang dilarang dalam syariat, di antaranya: 
  1. Menggauli istri di duburnya.
  2. Melakukan hubungan badan ketika sang istri sedang "datang bulan". Kedua perbuatan ini termasuk dosa besar.

Hendaknya dalam koridor menjaga adab-adab Islam dan tidak menyimpang dari fitrah yang lurus.
Tentang mencium atau menjilati kemaluan pasangan, tidak terdapat dalil tegas yang melarangnya. Hanya saja, perbuatan ini bertentangan dengan fitrah yang lurus dan adab Islam.

Betapa tidak, kemaluan, yang menjadi tempat keluarnya benda najis, bagaimana mungkin akan ditempelkan di lidah, yang merupakan bagian anggota badan yang mulia, yang digunakan untuk berzikir dan membaca Alquran?

Oleh karena Menjaga kelurusan fitrah yang suci dan adab yang mulia. Dan menjaga agar tidak ada cairan najis yang masuk ke tubuh kita, seperti: madzi.

Ini semua merupakan bagian dari usaha menjaga kebersihan dan kesucian jiwa. Allah berfirman,
"Sesungguhnya, Allah mencintai orang yang bertobat dan mencintai orang yang menjaga kebersihan." (Q.S. Al-Baqarah:222)
Maksud dari ayat diatas adalah Allah mencintai orang menjaga diri dari segala sesuatu yang kotor dan mengganggu. Termasuk sesuatu yang kotor adalah benda najis, seperti: madzi. Sementara, kita sadar bahwa, dalam kondisi semacam ini, tidak mungkin jika madzi tidak keluar. 

Padahal, benda-benda semacam ini tidak selayaknya disentuhkan ke bibir atau ke lidah.

Sekian, semoga bermanfaat. Bila dalam Penulisaan ini masih terdapat kekeliruan, ada baiknya kita belajar dan menanyakan hal tersebut baik ke majelis-majelis ta'lim yang terdekat disekitar lingkungan anda atau ke pesantren-pesantren.

0 Response to "Apakah Boleh Seorang Suami, Mencium serta Menjilat Alat Vital Istri.."

Post a Comment