Info Terupdate- Pangeran Kerajaan Arab Saudi, Turki bin Saud Al Kabir, dieksekusi mati di Riyadh. Hukuman itu dijatuhkan kepada Pangeran Turki setelah pengadilan menyatakan dia terbukti bersalah melakukan pembunuhan.
Menurut pernyataan Kementerian Dalam Negeri Saudi yang disiarkan kantor berita kerajaan, SPA, Pangeran Turki mengaku menembak warga Saudi, Adel Al Mohaimeed, pada 2012 setelah berkelahi.
Kementerian Dalam Negeri Saudi tidak menyebutkan secara rinci bagaimana cara eksekusi Pangeran Turki. Tapi kebanyakan orang dieksekusi di kawasan kerajaan dengan cara dipancung dengan pedang.
Eksekusi terhadap anggota keluarga kerajaan Arab Saudi jarang diketahui. Salah satu kasus paling menonjol adalah eksekusi mati terhadap Faisal bin Musaid al Saud yang telah membunuh pamannya, Raja Faisal, pada 1975.
Anggota keluarga kerajaan Saudi diperkirakan berjumlah hingga ribuan orang. Mereka semua mendapatkan tunjangan bulanan.
Meski begitu, hanya sedikit dari anggota keluarga kerajaan yang mengatur kesejahteraan dan memiliki kekuatan politik. Mereka lah yang mengendalikan negara.
" Pemerintah sangat ingin menjaga ketertiban, menstabilkan keamanan, dan membawa keadilan dengan menerapkan hukum Allah," demikian pernyataan kementerian.
0 Response to "Pangeran Arab Saudi Turki Al-Saud Di Hukum Mati Oleh Kerajaan"
Post a Comment