Uji Forensik Terhadap Ahok Telah Usai, Polri Akan Mendatangkan Para Saksi Ahli

Info Terupdate- Uji forensik Mabes Polri atas video dugaan penistaan Al Quran oleh Ahok telah selesai. Hasil uji forensik itu menunjukkan, telah terjadi pemotongan dari durasi panjang pidato Ahok di kepulauan Seribu tersebut. Namun, tidak ada penambahan dan pengurangan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto mengatakan, hasil uji labfor hanya menemukan pemotongan, tidak ada tambahan dan pengurangan.

"Tidak ada, hanya dipotong, tidak ada penambahan dan tidak ada pengurangan," kata Andrianto di Mabes Polri, Selasa (25/10/2016), seperti dikutip Republika.

Setelah hasil uji forensik keluar, selanjutnya Bareskrim melakukan klarifikasi kepada Ahok. Hasil klarifikasi kepada mantan bupati Belitung Timur itu juga menyatakan tidak ditemukan penambahan dalam video yang telah dipotong itu.

Setelah hasil uji forensik dan klarifikasi Ahok menyatakan hal yang sama, langkah berikutnya adalah mendatangkan para saksi ahli. Menurut Andrianto, para saksi ahli yang akan didatangkan terdiri dari ahli bahasa, ahli agama dan ahli pidana. Tujuannya untuk mendapatkan keterangan obyektif terkait pernyataan Ahok di kepulauan seribu tersebut

0 Response to "Uji Forensik Terhadap Ahok Telah Usai, Polri Akan Mendatangkan Para Saksi Ahli"

Post a Comment