Wakil Ketua DPR Tidak Setuju Bila Kasus Penistaan Agama Diselesaikan Dengan Permintaan Maaf Saja

Info Terupdate- Wakil Ketua DPR Agus Hermanto tidak setuju bila kasus dugaan penistaan agama diselesaikan melalui permintaan maaf. Menurutnya, proses hukum harus terus berjalan menyusul masuknya laporan dari beberapa pihak ke Polri.

“Seyogyanya ini didorong terus dan diproses secara hukum,” kata Agus di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (11/10/2016) seperti disitat dari Teropongsenayan.

Agus melanjutkan, permintaan maaf Ahok tidak serta merta menghilangkan proses hukum. Oleh karenanya, pihak kepolisian segera memproses laporan tersebut agar Pilkada 2017 bisa kondusif dan aman.

“Kami (pimpinan DPR) mendorong supaya proses ini secepat mungkin. Supaya Pak Ahok menghadapi Pilkada nanti tanpa beban, tanpa ada permasalahan (soal dugaan penistaan agama),” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta penegak hukum harus segera memanggil Ahok untuk dimintai keterangan atas pernyataannya yang telah menyulut kemarahan Umat Islam di DKI Jakarta. Bila tidak, kata Fadli, ia akan meminta Komisi III DPR memanggil Kapolri Tito Karnavian guna mempertanyakan kasus tersebut.

“Yang memancing adalah Ahok. Yang membuat gaduh kan dia sendiri,” kata Fadli. 

0 Response to "Wakil Ketua DPR Tidak Setuju Bila Kasus Penistaan Agama Diselesaikan Dengan Permintaan Maaf Saja"

Post a Comment